Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI)
adalah jenjang paling dasar pada
pendidikan formal di Indonesia,
setara dengan Sekolah Dasar, yang
pengelolaannya dilakukan oleh
Departemen Agama. Pendidikan
madrasah ibtidaiyah ditempuh
dalam waktu 6 tahun, mulai dari
kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan
madrasah ibtidaiyah dapat
melanjutkan pendidikan ke
madrasah tsanawiyah atau sekolah
menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah
sama dengan kurikulum sekolah
dasar, hanya saja pada MI terdapat
porsi lebih banyak mengenai
pendidikan agama Islam. Selain
mengajarkan mata pelajaran
sebagaimana sekolah dasar, juga
ditambah dengan pelajaran-
pelajaran seperti:
1. Alquran Hadits
2. Aqidah Akhlak
3. Fiqih
4. Sejarah Kebudayaan Islam
5. Bahasa Arab
Di Indonesia, setiap warga negara
berusia 7-15 tahun tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar, yakni
sekolah dasar (atau sederajat) 6
tahun dan sekolah menengah
pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar